Hubungan internasional adalah hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang
berbeda dalam bidang tertentu untuk kepentingan kedua belah pihak.
1.
Tujuan Hubungan Internasional
-
Untuk memacu dalam
pertumbuhan ekonomi setiap Negara
-
Untuk menciptakan
rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu
perdamaian
-
Untuk menciptakan
sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia
-
Untuk menjalin sebuah
hubungan internasional antar negara yang bersangkutan.
-
Untuk Menjalin sebuah
kerjasama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya
2.
Manfaat hubungan internasional
bagi indonesia,
antara lain adalah:
-
Manfaat ideologi,
yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
-
Manfaat politik,
yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri
yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan
pembangunan di segala bidang;
-
Manfaat ekonomi,
yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
-
Manfaat
sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan
nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap
bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional,
dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
-
Manfaat perdamaian
dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan
pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
-
Manfaat kemanusiaan,
yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana
serta rehabilitasi akibat-akibatnya;
3.
Asas Hubungan Internasional
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut :
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut :
a. Asas
Teritorial
Asas teritorial
didasarkan pada sebuah kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas yang satu
ini, semua warga dan semua barang yang ada di wilayahnya diatur oleh sebuah
hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku sebuah
hukum internasional.
b. Asas
Kebangsaan
Asas kebangsaan ini
didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam
asas ini, sebuah hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara
nya dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku meskipun warga
negaranya berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
c.
Asas Kepentingan Umum
Asas yang satu ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan sebuah peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi asas ini hukumnya tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.
Asas yang satu ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan sebuah peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi asas ini hukumnya tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.
4.
Faktor yang mendorong terjadinya hubungan
internasional
a.
Faktor Internal, meliputi:
-
Adanya
kekhawatiran akan terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun
intervensi dari negara lain.
-
Sumber daya alam yang tidak merata di setiap
negara.
-
Kebutuhan nasional yang tidak bisa diusahakan
sendiri dan dipenuhi sendiri, seperti dalam bidang pangan maupun teknologi.
-
Adanya keinginan untuk mewujudkan kepentingan
nasional, terutama bidang politik dan hubungan luar negeri di dalam pergaulan
internasional.
-
Keadaan dan letak geografis tiap negara tidak
sama yang menyebabkan kebutuhan-kebutuhan berbagai negara berbeda-beda.
b.
Faktor Eksternal, meliputi:
-
Adanya ketergantungan suatu negara terhadap
negara lain terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik,
hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
-
Adanya keinginan untuk membangun komunikasi
dan persahabatan antarbangsa guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam
memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara
masing-masing.
-
Adanya hasrat untuk mewujudkan tatanan dunia
baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi
bagi masyarakat dunia.
5.
Sarana Hubungan Internasional
Sebuah hubungan
internasional akan membutuhkan sebuah sarana yang bisa digunakan oleh negara
yang menjalin hubungan internasional menurut J. Fradhel yaitu sebagai berikut :
a.
Diplomasi
Diplomasi yaitu segala bentuk suatu kegiatan
yang dipakai untuk menentukan sebuah tujuan, dan menggunakan kemampuan supaya
mencapai tujuan itu, menyesuaikan dengan kepentingan nasional dengan negara
lain, membuat tujuan nasional yang berjalan untuk suatu kepentingan bangsa dan
negara, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.
b.Propaganda
Propaganda yaitu
sebuah usaha yang sudah diatur dengan secara sistematis dan digunakan untuk
mempengaruhi sebuah pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi
kepentingan masyarakat umum, tetapi bukan untuk kepentingan pemerintahannya.
Informasinya dalam bentuk apapun bisa dijadikan propaganda tanpa adanya batasan
media.
c.
Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan sebuah sarana Ekonomi, sosial,
dan budaya dapat membantu menambah pemasukkan negara dan merupakan sebuah
sarana yang sangat efektif.
d.
Kekuatan Militer
Pada sarana yang satu ini dapat meningkatkan
sebuah kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai sebuah ancaman dari
negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk suatu kesiapan bersama untuk
menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
B. PERAN INDONESIA DALAM
PERDAMAIAN DUNIA
Peran Indonesia
dalam perdamaian dunia menjadi bukti dari penerapan Pembukaan UUD 1945 pada
alinea keempat. Indonesia bahkan sudah menunjukkan komitmennya sebagai negara
yang menjunjung tinggi perdamaian dunia sejak merdeka tahun 1945. Indonesia
mulai bergabung dalam misi-misi perdamaian di bawah naungan PBB pada tahun
1957. Enam peran Indonesia dalam perdamaian dunia diantaranya adalah:
1.
Pencetus Konferensi Asia Afrika 1955
Indonesia merupak
salah satu negara pelopor tercetusnya Konferensi Asia Afrika 1955. Konferensi
tersebut bertujuan untuk menghimpun persatuan dari negara-negara Asia-Afrika
yang baru saja memperoleh kemerdekaan, mempromosikan dan meningkatkan kerja
sama antar negara, serta menentang segala bentuk penjajahan. Konferensi ini
dipelopori oleh 5 pemimpin negara yang salah satunya adalah Indonesia, yakni
diwakili oleh PM Ali Sastroamidjojo. Keempat negara lainnya ialah Indoa
(Jawaharlal Nehru), Pakistan (Mohamad Ali Bogra), Burma (U Nu), dan Sri Lanka
(Sir John Kotelawala).
Pertemuan pertama
antara kelima pemimpin negara dilaksanakan pada 28 April – 2 Mei 1952 di
Kolombo, Sri Lanka. Indonesia melalui PM Ali Sastroamidjojo mengusulkan adanya
Konferensi Asia-Afrika. Pertemuan kedua dilaksanakan di Istana Bogor pada 29
Desember 1952 untuk mematangkan konsep Konferensi Asia-Afrika, tujuan
persidangan, dan negara mana saja yang akan diundang. Indonesia kemudian
menjadi tuan rumah dari Konferensi Asia-Afrika, tepatnya di Bandunga.
Konferensi yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 25 April 1955 ini menghasilkan
prinsip utama Gerakan Non Blok (GNB) yang disebut Dasa Sila Bandung. Baca juga
Konferensi Asia Afrika dan sejarah Konferensi Meja Bundar.
2.
Pengiriman Kontingen Garuda (KONGA)
PBB membentuk
suatu komando PBB yang disebut United Nations Emergency Fores (UNEF) pada
tanggal 5 November 1956. Komando tersebut adalah pasukan khusus PBB yang
dibentuk untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Indonesia dalam rangka
mendukung perdamaian dunia menyetujui untuk berpartisipasi dengan menyumbangkan
pasukan pada UNEF mulai tanggal 8 November 1965. Indonesia pun membentuk
pasukan Indonesia yang disebut Pasukan Garuda pada 28 Desember 1956. Pasukan
tersebut dikirim ke Timur Tengah pada Januari 1957.
Indonesia
mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA), seperti (1)
Pengiriman Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda II dan III untuk menjaga
perdamaian di Kongo; (2) Pengiriman Pasukan Garuda IV, V, dan VII untuk menjaga
stabilitas Indocina karena Perang Vietnam; (3) Pengiriman Pasukan Garudan VI
dan VII ke Timur Tengah. Hingga kini Pasukan Garuda masih aktif berpartisipasi
dalam menjaga perdamaian dunia. Baca juga peran Indonesia dalam Misi Garuda dan
sejarah Burung Garuda.
3.
Pelopor Gerakan Non-Blok
Indonesia
merupakan salah satu pelopor dari Gerakan Non-Blok (GNB). GNB merupakan sebuah
perhimpunan dari negara-negara yang tidak beraliansi dengan negara-negara
dengan kekuatan besar manapun. GNB muncul akibat terjadinya Perang Dingin
antara Blok Timur dan Blok Barat. Kondisi Perang Dingin menyebabka
negara-negara yang baru merdeka di Kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin
menjadi target perebutan pertarungan pengaruh. Hal ini mengakibatkan banyak
konflik terjadi, seperti Perang Korea dan Perang Vietnam.
Hal ini
memotivasi para pemimpin dari Asia dan Afrika untuk membuat gerakan supaya tidak
terpengaruh persaingan tersebut. Gerakan Non-Blok (GNB atau Non Align Movement)
dibentuk oleh negara-negara yang khawatir akan menjadi korban Perang Dingin.
Presiden Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya akhirnya
mendeklarasikan keinginannya untuk tidak terlibat pada konfrontasi tersebut.
Berpartisipasinya Indonesia dalam GNB menunjukkan upaya Indonesia untuk menjaga
perdamaian dunia secara tidak langsung. Hingga kini organisasi ini
beranggotakan 120 negara. Baca juga sejarah berdirinya Gerakan Non-Blok dan
peran Indonesia dalam Perang Dingin.
4.
Pelopor ASEAN
Indonesia sempat
berkonfrontasi dengan Malaysia, tetapi akhirnya kedua negara tersebut berdamai.
Kedua negara bersama dengan negara Asia Tenggara lainnya, yakni Singapura,
Filipina, dan Thailan merasa perlu untuk mencipatkan perdamaian antar negara di
Kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut dibuktikan dengan terbentuknya ASEAN pada
akhir tahun 1967. ASEAN dibentuk untuk mempererat hubungan sosial, politik,
ekonomi, dan keamanan di Asia Tenggara. Jumlah anggota negara ASEA sebanyak 10
negara ditambah 5 negara perluasan.
Kerja sama antar
negara di ASEAN merupakan langkah Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan
Asia Tenggara. Misalnya, dalam penyelesaian masalah Indocina. Indonesia
berinisiatif mengadakan konferensi di Jakrta yang dihadiri Laos, Malaysia,
Vietnam Selatan, Filipina, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura,
Australia, dan Selandia Baru. Meskpin hasil dari pertemuan tersebut belum
nampak, tetapi tercipta saran-saran dalam rangka penyelesaian konflik.
Indonesia
terpilih menjadi ketua ASEAN pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono tahun 2011. Saat memimpin ASEAN, Indonesia mendorong tiga prioritas,
yakni:
Kemajuan yang signifikan dalam pencapaian
ASEAN 2015
Dipeliharanya kondisi kawasan Asia-Pasifik
yang aman & stabil
Menggulirkan visi ASEAN untuk 10 tahun
mendatang berdasarkan pada tema “ASEAN Community in a Global Community of
Nations.” Baca juga peran Indonesia di ASEAN dalam bidang pangan, organisasi di
ASEAN, dan organisasi di ASEAN.
5.
Berperan aktif dalam PBB
Indonesia menjadi anggota resmi PBB pada
tanggal 28 September 1950. Indonesia sempat keluar dari PBB karena perselisihan
yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia. PBB saat itu mengangkat Malaysia sebagai
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Menurut Indonesia, Malaysia adalah
negara boneka Inggris. Namun, Indonesia kembali masuk menjadi anggota PBB pada
era Orde Baru tanggal 28 September 1966.
Indonesia memiliki berbagai macam peran di
PBB. Salah satunya adalah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
sebanyak tiga kali. Periode pertama pada tahun 1973 – 1974, periode kedua yakni
pada tahun 1995 – 1996, dan periode ketiga pada tahun 2007 – 2008. Terpilih dan
bergabungnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
menunjukkan bahwa Indoensia berkontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia.
Baca juga peran Indonesia dalam UNESCO, peran Indonesia dalam globalisasi, dan
kebijakan Orde Baru.
6.
Pendirian Pusat Perdamaian dan Keamanan di
Indonesia
Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian
dunia adalah dengan mempunyai Pusat Perdamaian dan Keamanan atau Indonesia
Peace and Security Center (IPSC). Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan
tersebut diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 April 2014 di
Sentul, Bogor, Jawa Barat. IPSC merupakan sebuah fasilitas pelatihan dan
perkantoran berbagai institusi keamanan, kementrian/ lembaga, baik sipil
ataupun militer. Kawasan tersebut disebut Canti Dharma dan bertempat di Sentul,
Bogor, Jawa Barat.
Kawasan tersebut dikelola oleh Badan
Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas), Kementrian Pertahanan Republik
Indonesia. Instansi, Kementrian, dan Lembaga yang berada di kawasan ini adalah:
-
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara
Nasional Indonesia
-
Pusat Pasukan Siaga TNI
-
Pusat Olaharaga Militer
-
Universitas Pertahanan Indonesia
-
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan
Bencana, Badan Nasional
-
Penanggulangan Bencana (BNPB)
-
Pusat Pelatihan Penanggulangan Terrorisme dan
Deradekalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisem
-
Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi
Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia