#TETAP INDONESIA

#TETAP INDONESIA
BANGGA MENJADI INDONESIA

Kamis, 16 Januari 2020

KOMP. 4 KELAS XI DINAMIKA PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA

A.  HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan internasional adalah hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda dalam bidang tertentu untuk kepentingan kedua belah pihak.
1.     Tujuan Hubungan Internasional
-        Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap Negara
-        Untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian
-        Untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia
-        Untuk menjalin sebuah hubungan internasional antar negara yang bersangkutan.
-        Untuk Menjalin sebuah kerjasama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya
2.    Manfaat hubungan internasional
bagi indonesia, antara lain adalah:
-        Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara;
-        Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang;
-        Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional;
-        Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
-        Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional;
-        Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya;
3.    Asas Hubungan Internasional
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu sebagai berikut :
a.    Asas Teritorial
Asas teritorial didasarkan pada sebuah kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas yang satu ini, semua warga dan semua barang yang ada di wilayahnya diatur oleh sebuah hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku sebuah hukum internasional.
b.    Asas Kebangsaan
Asas kebangsaan ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, sebuah hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara nya dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku meskipun warga negaranya berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
c.    Asas Kepentingan Umum
Asas yang satu ini didasarkan pada sebuah wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan sebuah peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi asas ini hukumnya tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.
4.    Faktor yang mendorong terjadinya hubungan internasional
a.    Faktor Internal, meliputi:
-         Adanya kekhawatiran akan terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
-        Sumber daya alam yang tidak merata di setiap negara.
-        Kebutuhan nasional yang tidak bisa diusahakan sendiri dan dipenuhi sendiri, seperti dalam bidang pangan maupun teknologi.
-        Adanya keinginan untuk mewujudkan kepentingan nasional, terutama bidang politik dan hubungan luar negeri di dalam pergaulan internasional.
-        Keadaan dan letak geografis tiap negara tidak sama yang menyebabkan kebutuhan-kebutuhan berbagai negara berbeda-beda.
b.    Faktor Eksternal, meliputi:
-        Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
-        Adanya keinginan untuk membangun komunikasi dan persahabatan antarbangsa guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.
-        Adanya hasrat untuk mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi masyarakat dunia.
5.    Sarana Hubungan Internasional
Sebuah hubungan internasional akan membutuhkan sebuah sarana yang bisa digunakan oleh negara yang menjalin hubungan internasional menurut J. Fradhel yaitu sebagai berikut :
a.    Diplomasi
Diplomasi yaitu segala bentuk suatu kegiatan yang dipakai untuk menentukan sebuah tujuan, dan menggunakan kemampuan supaya mencapai tujuan itu, menyesuaikan dengan kepentingan nasional dengan negara lain, membuat tujuan nasional yang berjalan untuk suatu kepentingan bangsa dan negara, serta menggunakan sarana dan kesempatan sebaik-baiknya.
b.Propaganda
Propaganda yaitu sebuah usaha yang sudah diatur dengan secara sistematis dan digunakan untuk mempengaruhi sebuah pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum, tetapi bukan untuk kepentingan pemerintahannya. Informasinya dalam bentuk apapun bisa dijadikan propaganda tanpa adanya batasan media.
c.    Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Memanfaatkan sebuah sarana Ekonomi, sosial, dan budaya dapat membantu menambah pemasukkan negara dan merupakan sebuah sarana yang sangat efektif.
d.    Kekuatan Militer
Pada sarana yang satu ini dapat meningkatkan sebuah kepercayaan suatu negara dalam menghadapi berbagai sebuah ancaman dari negara lain. Juga diperlukan dalam membentuk suatu kesiapan bersama untuk menghadapi suatu kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

B.  PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA
Peran Indonesia dalam perdamaian dunia menjadi bukti dari penerapan Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat. Indonesia bahkan sudah menunjukkan komitmennya sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia sejak merdeka tahun 1945. Indonesia mulai bergabung dalam misi-misi perdamaian di bawah naungan PBB pada tahun 1957. Enam peran Indonesia dalam perdamaian dunia diantaranya adalah:
1.     Pencetus Konferensi Asia Afrika 1955
Indonesia merupak salah satu negara pelopor tercetusnya Konferensi Asia Afrika 1955. Konferensi tersebut bertujuan untuk menghimpun persatuan dari negara-negara Asia-Afrika yang baru saja memperoleh kemerdekaan, mempromosikan dan meningkatkan kerja sama antar negara, serta menentang segala bentuk penjajahan. Konferensi ini dipelopori oleh 5 pemimpin negara yang salah satunya adalah Indonesia, yakni diwakili oleh PM Ali Sastroamidjojo. Keempat negara lainnya ialah Indoa (Jawaharlal Nehru), Pakistan (Mohamad Ali Bogra), Burma (U Nu), dan Sri Lanka (Sir John Kotelawala).
Pertemuan pertama antara kelima pemimpin negara dilaksanakan pada 28 April – 2 Mei 1952 di Kolombo, Sri Lanka. Indonesia melalui PM Ali Sastroamidjojo mengusulkan adanya Konferensi Asia-Afrika. Pertemuan kedua dilaksanakan di Istana Bogor pada 29 Desember 1952 untuk mematangkan konsep Konferensi Asia-Afrika, tujuan persidangan, dan negara mana saja yang akan diundang. Indonesia kemudian menjadi tuan rumah dari Konferensi Asia-Afrika, tepatnya di Bandunga. Konferensi yang dilaksanakan pada tanggal 18 – 25 April 1955 ini menghasilkan prinsip utama Gerakan Non Blok (GNB) yang disebut Dasa Sila Bandung. Baca juga Konferensi Asia Afrika dan sejarah Konferensi Meja Bundar.
2.    Pengiriman Kontingen Garuda (KONGA)
PBB membentuk suatu komando PBB yang disebut United Nations Emergency Fores (UNEF) pada tanggal 5 November 1956. Komando tersebut adalah pasukan khusus PBB yang dibentuk untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Indonesia dalam rangka mendukung perdamaian dunia menyetujui untuk berpartisipasi dengan menyumbangkan pasukan pada UNEF mulai tanggal 8 November 1965. Indonesia pun membentuk pasukan Indonesia yang disebut Pasukan Garuda pada 28 Desember 1956. Pasukan tersebut dikirim ke Timur Tengah pada Januari 1957.
Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA), seperti (1) Pengiriman Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda II dan III untuk menjaga perdamaian di Kongo; (2) Pengiriman Pasukan Garuda IV, V, dan VII untuk menjaga stabilitas Indocina karena Perang Vietnam; (3) Pengiriman Pasukan Garudan VI dan VII ke Timur Tengah. Hingga kini Pasukan Garuda masih aktif berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia. Baca juga peran Indonesia dalam Misi Garuda dan sejarah Burung Garuda.
3.    Pelopor Gerakan Non-Blok
Indonesia merupakan salah satu pelopor dari Gerakan Non-Blok (GNB). GNB merupakan sebuah perhimpunan dari negara-negara yang tidak beraliansi dengan negara-negara dengan kekuatan besar manapun. GNB muncul akibat terjadinya Perang Dingin antara Blok Timur dan Blok Barat. Kondisi Perang Dingin menyebabka negara-negara yang baru merdeka di Kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin menjadi target perebutan pertarungan pengaruh. Hal ini mengakibatkan banyak konflik terjadi, seperti Perang Korea dan Perang Vietnam.
Hal ini memotivasi para pemimpin dari Asia dan Afrika untuk membuat gerakan supaya tidak terpengaruh persaingan tersebut. Gerakan Non-Blok (GNB atau Non Align Movement) dibentuk oleh negara-negara yang khawatir akan menjadi korban Perang Dingin. Presiden Soekarno bersama pemimpin-pemimpin negara lainnya akhirnya mendeklarasikan keinginannya untuk tidak terlibat pada konfrontasi tersebut. Berpartisipasinya Indonesia dalam GNB menunjukkan upaya Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia secara tidak langsung. Hingga kini organisasi ini beranggotakan 120 negara. Baca juga sejarah berdirinya Gerakan Non-Blok dan peran Indonesia dalam Perang Dingin.
4.    Pelopor ASEAN
Indonesia sempat berkonfrontasi dengan Malaysia, tetapi akhirnya kedua negara tersebut berdamai. Kedua negara bersama dengan negara Asia Tenggara lainnya, yakni Singapura, Filipina, dan Thailan merasa perlu untuk mencipatkan perdamaian antar negara di Kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut dibuktikan dengan terbentuknya ASEAN pada akhir tahun 1967. ASEAN dibentuk untuk mempererat hubungan sosial, politik, ekonomi, dan keamanan di Asia Tenggara. Jumlah anggota negara ASEA sebanyak 10 negara ditambah 5 negara perluasan.
Kerja sama antar negara di ASEAN merupakan langkah Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan Asia Tenggara. Misalnya, dalam penyelesaian masalah Indocina. Indonesia berinisiatif mengadakan konferensi di Jakrta yang dihadiri Laos, Malaysia, Vietnam Selatan, Filipina, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Meskpin hasil dari pertemuan tersebut belum nampak, tetapi tercipta saran-saran dalam rangka penyelesaian konflik.




Indonesia terpilih menjadi ketua ASEAN pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2011. Saat memimpin ASEAN, Indonesia mendorong tiga prioritas, yakni:
Kemajuan yang signifikan dalam pencapaian ASEAN 2015
Dipeliharanya kondisi kawasan Asia-Pasifik yang aman & stabil
Menggulirkan visi ASEAN untuk 10 tahun mendatang berdasarkan pada tema “ASEAN Community in a Global Community of Nations.” Baca juga peran Indonesia di ASEAN dalam bidang pangan, organisasi di ASEAN, dan organisasi di ASEAN.
5.    Berperan aktif dalam PBB
Indonesia menjadi anggota resmi PBB pada tanggal 28 September 1950. Indonesia sempat keluar dari PBB karena perselisihan yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia. PBB saat itu mengangkat Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Menurut Indonesia, Malaysia adalah negara boneka Inggris. Namun, Indonesia kembali masuk menjadi anggota PBB pada era Orde Baru tanggal 28 September 1966.
Indonesia memiliki berbagai macam peran di PBB. Salah satunya adalah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak tiga kali. Periode pertama pada tahun 1973 – 1974, periode kedua yakni pada tahun 1995 – 1996, dan periode ketiga pada tahun 2007 – 2008. Terpilih dan bergabungnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Indoensia berkontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia. Baca juga peran Indonesia dalam UNESCO, peran Indonesia dalam globalisasi, dan kebijakan Orde Baru.
6.    Pendirian Pusat Perdamaian dan Keamanan di Indonesia
Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia adalah dengan mempunyai Pusat Perdamaian dan Keamanan atau Indonesia Peace and Security Center (IPSC). Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan tersebut diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 April 2014 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. IPSC merupakan sebuah fasilitas pelatihan dan perkantoran berbagai institusi keamanan, kementrian/ lembaga, baik sipil ataupun militer. Kawasan tersebut disebut Canti Dharma dan bertempat di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kawasan tersebut dikelola oleh Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas), Kementrian Pertahanan Republik Indonesia. Instansi, Kementrian, dan Lembaga yang berada di kawasan ini adalah:
-        Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia
-        Pusat Pasukan Siaga TNI
-        Pusat Olaharaga Militer
-        Universitas Pertahanan Indonesia
-        Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, Badan Nasional
-        Penanggulangan Bencana (BNPB)
-        Pusat Pelatihan Penanggulangan Terrorisme dan Deradekalisasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisem
-        Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia


Rabu, 15 Januari 2020

KOMPETENSI 5 PKN XI MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


A.  MENELAAH ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL
Ancaman merupakan sebuah usaha dan kegiatan dari dalam maupun dari luar yang membahayakan persatuan dan kesatuan negara.
Integrasi nasional adalah penyatuan masyarakat yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam semua segi kehidupan.
Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar,yakni integrasi dan nasional.Integrasi berasal dari kata Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,Integrasi nasional mempunyai arti sebagai berikut :
Secara politis,integrasi nasional berarti proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
Secara antropologis,integrasi nasional berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
   Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga tercipta keserasian dan Keselarasan secara nasional.

B.  MEMBANGUN INTEGRASI NASIONAL DALAM BHINNEKA TUNGGAL IKA
Adapun identitas nasional secara teminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Antara integrasi nasional dan identitas nasional negara Indonesia sangatlah terkait. Mengapa? karena Indonesia terdiri atas berbagai macam suku yang disatukan melalui persatuan dibawah bendera merah putih dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui proses ini terjadi proses Integrasi nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga terciptan keselarasan. Persatuan dari kemajemukan suku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bangsa, dan sebagianya. Dengan demikian, uapaya integrasi nasional dengan strategI yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Ambon, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin dan belum mantapnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun kaitannya dengan identitas nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari identitas nasional yang sedang dibangun.
      Pemahaman nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun serta memelihara tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang dikenal dengan masyarakat multikultural. Oleh karena itu, implementasi atau penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok.  

C.  CONTOH WUJUD INTEGRASI NASIONAL
Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta oleh pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua provinsi di Indonesia. Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, dan sebagiannya. Sehingga Taman Mini Indonesia Indah merupakan miniaturdari berbagai kebudayaan yang terdapat di Indonesia. Kita tidak perlu keliling Indonesia cukup di TMII sudah terwakili dari seluruh kebudayaan Indonesia.
Sikap toleransi antarumat beragama. Meskipun Indonesia memiliki agama yang berbeda-beda tetapi tetap saling menghormati.
Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayaan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain. Misalnya, masyarakat Jawa atau Sumatera, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian Bali.

D.  FAKTOR PENDORONG INTEGRASI NASIONAL
-        Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober  1928.
-        Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
-        Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
-        Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa persatuan bahasa Indonesia.
-        Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
-        Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun-menurun.

E.  FAKTOR PENGHAMBAT INTEGRASI NASIONAL
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam kesuku bangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya.
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan antara kota dan daerah dan hasil-hasil pembangunan tersebut dapat menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (suku,agama,ras,antar golongan), gerakan saparatisme dan kedaerahan, demonstrasi.
Adanya faham etnosentrisme diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan kelebihan kebudayaannnya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

F.  IMPLEMENTASI BHINNEKA TUNGGAL IKA DAN CITA CITA KEHIDUPAN BERBANGSA
Berikut ini implementasi prinsip-prinsip bhinneka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain :
Perilaku inklusif. dalam kehidupan bersama yang menerapkan semboyan bhineka tunggal ika memandang bahwa dirimnya, baik itu sebagai indivudu atau kelompok masyrakat merasa dirinya hanya merupakan sebagian dari kesatuan masyarakat yang lebih luas.
Mengakomodasi sifat pluraslittik. bangsa indonesia sangat pluralistik ditinjau dari keagamaan agama yang dipeluk oleh masyarakat, aneka adat budaya yang berkembang di daerah suku bangsa dengan bahasanya masing-masing.
Tidak mencari menangnya sendiri. menghormati pendapat pihak lain dengan tidak beranggapan bahwa pendapatnya sediri yang paling benar, dirinya atau kelompoknya yang paling hebat perlu diatur dalam menerepakan bhineka tunggal ika.
Musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka membentuk kesatuan dalam keanekaragaman diterapkan pendekatan untuk mencapai mufakat. bukan pendapat sendiri yang harus dijadikan kesepakatan bersama tetapi yakni inti kesamaan yang dipilh sebagai kesepaktan bersama.
Dilandasi rasa kasih sayang dan rela berkorban dalam menerapkan bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh kasih sayang.
Toleransi dalam perbedaan setiap penduduk indonesia harus memandan bahwa perbedaan tradisi, bahasa, dan adat istiadat, antara satu etnis dengan etnis, lain antara satu agama dengan agama lain, sebagai aset bangsa yang harus dilestarikan.
   Pemahaman nilai-nilai bhinneka tunggal ika dalam masyarakat indonesia dapat terwujud secara integral dengan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa, baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun setiap insan pribadi warga negara. peningkatan sosialisai akutualisasi pemahamanan nilai-nilai kebhineka tunggal ika harus dilakukan dengan tindakan nyata dalam kehidupan keseharian seluruh komponen warga dalam rangka memperkuat integrasi nasional karena indonesia dengan keanekaragaman budaya, suku/etnis bahasa, agama, kondisi geografis, dan strata sisoal yang berbeda-beda.



G.  ANCAMAN DALAM MEMBANGUN INTEGRASI BANGSA
Untuk mengantisipasi adanya nacaman bagi integrasi nasional, maka dierlukan ketahanan nasional yang kokoh. ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam dan bentuk ancaman.
Berdasarkan asalnya ancaman terdiri atas:
-        Ancaman dari dalam negeri, contoh adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
-        Ancaman dari luar negeri, contohnya infiltrasi, subversi, dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara, dnan laut oleh musuh dari luar negeri.
Menurut bentuknya, ancaman berupa :
    -   Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan senjata yang
terorganisasi yang mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militen mencakup :
a. Agresi militer
b. Pelanggaran wilayah
c. Spionase
d. Sabotase
e. Aksi teror
   -   Ancaman non militer adalah ancaman tanpa kekuatan senjata.
Dalam menghadapi ancaman non militer, sistem pertahanan negara menempatkan lembaga negara di luar pertahanan sebagai unsur utama sesuai dengan bentuk ancaman yang dihadapi di dukung oleh unsur-unsur lain...



Selasa, 19 November 2019

LATIHAN SOAL PENILAIAN AKHIR SEMESTER GASAL PKn XII


I.     Pilihlah jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang (X) di depan pilihan jawaban A, B, C, D atau E!

1.       Ada pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan. Jenis pelanggaran tersebut dibedakan atas ….
a.    sifatnya
b.   kedudukannya
c.   sanksinya
d.   kekuatannya
e.   Waktunya
2.      Dibawah ini adalah ciri pokok rumusan HAM, kecuali :
a.       HAM tidak perlu diberikan, diminta, dibeli, ataupun diwarisi.
b.      HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
c.       HAM berlaku untuk semua orang tanpa melihat jenis kelamin, ras, agama,
d.      HAM tidak boleh dilanggar.
e.       HAM  bersifat luwes dan boleh dilanggar oleh seseorang
3.      Hambatan yang sering muncul dalam penegakan HAM di Indonesia, kecuali
a.       Kondisi sosial-budaya yang berbeda
b.      Kemajuan teknologi
c.       Kebijakan pemerintah yang selalu menimbulkan pro dan kontra
d.      Mental aparat yang konsisten dan baik dalam penegakan HAM
e.       Rendahnya pemahaman terhadap HAM
4.      Sebagai warga negara, sikap yang patut kita munculkan dalam upaya penegakan hak asasi manusia antara lain, kecuali :
a.       Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM
b.      Memdukung adanya pelanggaran HAM demi status sosial
c.       tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran HAM
d.      melaporkan jika terjadi pelanggaran HAM
e.       mendukung pemerintah dalam upaya penegakan HAM

5.      Sikap dan perilaku mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku tanpa paksaan dari pihak manapun merupakan pengertian…..
a.        kesadaran hukum                                      
b.       penegakkan hukum                                               
c.        osialisasi hukum
d.       aturan  hukum
e.        kesadaran
6.      Sanksi bagi orang yang melanggar norma kesopanan berupa ….
a.       pembayaran denda                                     
b.       dicela dan dicemoohkan                                       
c.        penderitaan fisik
d.        rasa penyesalan
e.        Pengucilan
7.      Hambatan penegakan HAM di Indonesia yang berupa prinsip sipil antara lain ....
a.        Masih lemahnya kesadaan hukum bagi masyarakat
b.      Masih rendahnya keberanian masyarakat untuk melapor pelanggaran HAM
c.       Hakim tidak dapat menentukan kesimpulan pelanggaran HAM
d.      Belum adanya jaksa penuntut yang berpengalaman menanganinya
e.       Lemahnya ekonomi masyarakat
8.      Berikut ini adalah contoh hak asasi di bidang politik, kecuali ….
a.       Hak ikut serta dalam pemerintahan             
b.      Hak memilih dalam pemilu
c.       Hak dipilih dalam pemilu                           
d.      Hak mendirikan partai politik
e.       Hak memiliki sesuatu
9.      Dibawah ini yang termasuk lembaga perlindungan HAM di Indonesia adalah ….
a.       PWI                                                             
b.      KORPRI
c.       ICW                                                                        
d.      KONTRAS
e.       PGRI
10.  HAM Internasional oleh suatu negara anggota PBB, selanjutnya disampaikan kepada ….
a.       Sidang Umum PBB                                                
b.      Sekretais Jenderal PBB
c.       Dewan Ekonomi dan Sosial                        
d.      Mahkamah Internasioanl
e.       Dewan Keamanan PBB
11.    Sebagai anggota PBB, Negara Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk ….
a.       Membantu negara-negara yang terjajah
b.      Mengingatkan negara-negara bekas penjajah
c.       Mendukung perjuangan negara-negara yang masih dijajah
d.      Mengakui dan menghormati Piagam HAM sedunia
e.       Memboikot barang-barang yang berasal dari negara-negara bekas penjajah

12.   Berikut ini adalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia adalah, kecuali …
a.       Peristiwa Tanjung Priok                              
b.      Haur Koneng di Tasikmalaya
c.       DOM di Aceh                                              
d.      Penggulingan Soeharto
e.       Kasus di Papua
13.   Diantara prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 adalah menjunjung tinggi HAM, artinya negara ....
a.       Menghormati hak dan persamaan             
b.      Mengakui dan menghormati HAM
c.       Patriotisme dalam perjuangan                   
d.      Menjamin HAM
e.       Melindungi HAM
14.   Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hal tersebut pengakuan Indonesia tentang HAM yang diatur dalam UUD 1945 ....
a.       Pembukaan                                                 
b.      Pasal 28 A
c.       Pasal 28                                                       
d.      Pasal 28 C
e.       Pasal 27 ayat 1
15.   Hak – hak warga Negara dalam menyampaikan pendapat antara lain…….
a.       Memperoleh perlindungan hukum
b.      Mendapatkan kebutuhan hidup
c.       Memperolh pendidikan yang layak
d.      Mengembangkan karier
e.       Memperoleh keinginan
16.   UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia secara terperinci adalah……
a.       PAsal 26
b.      Pasal 27
c.       Pasal 28
d.      Pasal 30
e.       Pasal 29
17.   Makna demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila terutama…..
a.       Sila keempat
b.       sila kedua
c.       Sila kelima
d.      Sila ketiga
e.       Sila pertama
18.   Berikut ini yang bukan termasuk hak asasi pribadi adalah…..
a.       Ikut memajukan negara
b.      Kebebasan berorganisasi
c.       Mengemukakan pendapat
d.      Kemerdekaan memeluk agaama
e.       Kebebasan seenaknya
19.   Selain menuntut hak, sebagai warga Negara yang baik kita harus..
a.       Melaksanakan kewajiban
b.      Melaksanakan ketentuan yang berlaku
c.       Selalu menaati tata tertib yang berlaku
d.      Selalu mematuhi peraturan
e.       Melaksanakan keinginan
20.Hak Asasi Manusia menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh diganggu gugat, karena ....
a.       Diturunkan dari orang tua kandung                       
b.      Dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan
c.       Bersifat sangat pribadi dan ekslusif                       
d.      Merupakan eksistensi manusia bermartabat
e.       Sudah dibawa sejak manusia lahir
21.   Salah satu contoh pelaksanaan Hak Asasi Manusia bidang sosial dan budaya adalah ...
a.       Mendapat pengajaran
b.      Memilih perguruan tinggi negeri
c.       Mendapatkan pengajaran dan mengembangkan kebudayaan
d.      Mengembangkan kebudayaan
e.       Mendapatkan pendidikan secara gratis
22. Faktor aparat dan penindakannya (law enforcement) merupakan salah satu hambatan dalam penegakan HAM di Indonesia, yaitu berupa ....
a.       Waktu yang belum optimal                                   
b.      Tingkat pendidikan heterogen
c.       Prosedur kerja terbagi-bagi                       
d.      Sering memberi kemudahan
e.       Tidak taat asas dan aturan
23.  Sebagai bentuk perhatian pemerintah Indonesia terhadap penegakan Hak Asasi Manusia adalah
a.       mengembangkan kebebasan pers
b.      Membentuk Komnas HAM dan pengadilan HAM
c.       Memasukkan pendidikan kewarganegaraan di sekolah
d.      Mengekang pengunjuk rasa dengan menggunakan kekerasan
e.       Memilih jaksa agung yang berani
24. Politik perbedaan warna kulit pernah diterapkan di Afrika Selatan merupakan contoh kejahatan kemanusiaan yang berat. Politik tersebut lazim disebut ....
a.       Genocida                                                     
b.      Aneksasi
c.       Projustisia                                                  
d.      Koneksitas
e.       Apartheid


25.  Piagam Hak Asasi Manusia sedunia tercantum dalam ....
a.       Bill of Right                                                
b.      Declaration of Independence                                
c.       Magna Charta                                            
d.      Declaration des Droit de L’homme et du Citoyen
e.       Universal Declaration of Human Righ
26.  Peristiwa kejahatan berat yang berskala internasional penanganannya menjadi tanggung jawab
a.       Dewan Keamanan PBB                             
b.      Pemerintah negara pihak yang menjadi korban
c.       Pemerintah negara tempat peristiwa        
d.      Pemerintah negara-negara didunia
e.       Mahkamah Internasional
27.  Contoh sikap menghormati pelaksanaan HAM yang sesuai nilai-nilai Pancasila, antara lain ....
a.       Melakukan musyawarah untuk mufakat            
b.      Cinta tanah air dan bangsa
c.       Kerja keras dengan terpaksa                                  
d.      Menikmati hasil karya orang lain
e.       Cinta sesama
28. Kesadaran hukum bisa dikembangkan oleh setiap siswa di sekolah yaitu dengan cara membiasakan diri melakukan perilaku-perilaku sebagai berikut, kecuali …
a.    mendengarkan nasihat orang tua
b.    selalu mentaati peraturan yang berlaku di sekolah
c.    disiplin dalam belajar
d.     ikut upacara bendera seminggu sekali
e.    menyebrang jalan pada tempatnya
29.  Berikut ini merupakan penyebab terjadinya korupsi, kecuali
a.     lemahnya pendiidkan agama dan etika
b.    Kolonialisme
c.    kurangnya pendidikan
d.    menunjang kesejahteraan hidup rakyatnya
e.    kemiskinan
30. Peraturan-peraturan hidup di dalam masyarakat yang dapat memaksa orang agar patuh pada tata tertib dalam masyarakat serta memberkan sanksi yang tegas berupa hukuman terhadap seseorang yang tidak mentaatinya disebut …
a.     aturan keluarga
b.    Hukum
c.    aturan perusahaan
d.    tata tertib sekolah
e.    adat
31.   Fungsi hukum pada dasarnya adalah …
a.    melindungi kepentingan manusia
b.    mengatur pergaulan
c.    menciptakan keadilan dan kemanfaatan
d.    menumbuhkan kesadaran hokum
e.    menciptakan keamanan sekolah
32.  Hukum yang hanya berlaku di suatu daerah tertentu disebut …
a.    hukum lokal
b.    hukum internasional
c.    hukum public
d.     hukum nasional
e.    hukum tertulis
33.  Hukum yang kita temui dalam bentuk tulisan dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara disebut …
a.    hukum tidak tertulis
b.    hukum lokal
c.    hukum privat
d.    hukum tertulis
e.     hukum publik
34.  Berikut ini yang termasuk hukum penjara adalah …
a.     hukuman seumur hidup
b.     hukuman sementara waktu
c.    hukuman kurang (yang setinggi-tingginya 1 tahun dan sekurang-kurangnya adalah 1 hari)
d.    hukuman mati
e.    semua benar
35.  Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara dalam hal penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang adalah …
a.    Polisi
b.    Hakim
c.    Jaksa
d.     Pengacara
e.    ABRI
36.  Yang bukan merupakan tugas dari KPK adalah …
a.    menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan kegiatan tindak pidana korupsi
b.    melakukan kegiatan supervisi pada instansi yang berwenang melakukan kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
c.    melakukan kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan terhadap aktivitas tindak pidana korupsi
d.    melakukan berbagai tindakan untuk mencegah tindak pidana korupsi
e.    memonitor penyelenggaraan pemerintahan Negara
37.  Dari berbagai macam norma yang ada dan tumbuh di masyarakat, norma yang memiliki sanksi tegas dan nyata adalah norma …
a.    Agama
b.    Hokum
c.    Kesopanan
d.    Kesusilaan
e.     Kebiasaan
38.  Prinsip keadilan dan kebenaran dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat merupakan …
a.    peraturan perundang-undangan yang berlaku
b.    kebiasaan hidup bangsa Indonesia yang baik
c.    adat istiadat seluruh rakyat Indonesia
d.     norma kesopanan masyarakat Indonesia
e.     tata cara nilai sosial bangsa Indonesia sendiri
39.  Dibawah ini adalah unsur unsur hukum, kecuali :                                                                                 a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia
b. Ditetapkan oleh badan resmi negara
c. Bersifat memaksa
d. Adanya sangsi
e. Bersumber dari para ahli
40.KPAI adalah salah satu komponen perlindungan HAM di Indonesia mengenai...
a.       Penyiksaan TKI
b.      Pembunuhan
c.       Perlindungan anak
d.      Perlindungan orang tua dan jompo
e.       Perlindungan masyarakat miskin

SOAL ESSAY
1.       Mengapa faktor ekonomi dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya angka putus sekolah !
2.      Dalam hal yang bagaimanakah kemajuan teknologi dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM !
3.      Berilah contoh 4 saja hal dalam pengingkaran kewajiban !
4.      Sebutkan unsur unsur perlindungan hukum !
5.      Sebutkan 2 saja dengan apakah perlindungan dan penegakan hukum dalam kehidupan dapat diwujudkan  !

Terimakasih
telah mengerjakan dengan jujur !